Selasa, 29 Mei 2012

Syarat Pembelian Rumah


Apa saja sih syarat dan ketentuan dalam membeli rumah?
Mukin sebagian orang masih awam dengan hal ini apa lagi yang belum pernah melakukan transaksi sejenis sebelumnya, syarat dalam pembelian rumah itu cukup mudah baik pembelian kredit atau pun pembeliansecara tunai tunai. Kebanyakan developer menyantumkan persyaratannya di brosur harga perumahan dan itu disesuaikan dengan persyaratan dari Bank pemberi kredit.

Persyaratan Bagi Konsumen yang Melakukan Pembelian Secara Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Perorangan dengan semua jenis pekerjaan:
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya 

Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
  1. Pas foto 3 x 4 (suami istri)
  2. Fotocopy KTP (suami istri) dan Kartu Keluarga
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
  5. Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  6. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  7. Fotocopy SIUP,TDP (untuk wiraswasta)
  8. Laporan keuangan atau laporan usaha (untuk wiraswasta dan profesional)
  9. Fotocopy dokumen bangunan yang akan dibeli: SHM/SHGB, IMB dan denah bangunan
Jika pembayaran melalui fasilitas KPR ada tambahan biaya untuk proses KPR sebagai berikut :
  • Biaya administrasi bank sekitar 250-500 rb
  • Biaya profisi 1% dari jumlah pinjaman
  • Biaya apraisal (jasa penilaian rumah) sekitar 250-500 rb
  • Biaya asuransi jiwa kredit 1-2 % dari jumlah pinjaman tergantung umur serta lama angsuran
  • Biaya asuransi kebakaran tergantung harga rumah
  • Akta Pengakuan Hak Tanggungan (APHT) / biaya notaris sekitar 1-1,5 jt
Jumlah atau berapa besarnya biaya proses KPR sesuai dengan kebijakan bank pemberi kredit. Biaya yang kita keluarkan pada saat membeli rumah akan lebih kecil jika ada paket penjualan rumah dari developer dengan uang muka 10% atau tanpa uang muka. Untuk besarnya angsuran setiap bulan sebesar 30% dari pendapatan calon penerima kredit.
Jangka waktu angsuran paling lama rata-rata 15thn walupun ada yang 20 thn tapi saat ini kebanyakan bank pemberi kredit jangka waktu paling lama yaitu 15thn. Selama kita mengangsur 15 thn nilai properti yang kita miliki saat ini pasti akan selalu meningkat nilainya sampai beberapa kali lipat bahkan bisa mencapai 150% dari harga awal. Biasanya bank syariah menawarkan angsuran yang flat selama jangka waktu yang kita pilih tetapi suku bunga awal terlihat lebih tinggi dari bank konvensional, sebenarnya hampir sama saja.
Selamat Berburu Property....(mcb)

2 komentar:

  1. Terima kasih untuk info seputar properti rumah madiun. Pertamax gan!!

    BalasHapus
  2. hplfurnituresolo.blogspot.com
    The Best Solution for Your Building
    Solusi untuk kebutuhan rumah anda, interior dekorasi.

    BalasHapus